BANYUMAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Purwokerto, terus berupaya meningkatkan kepesertaan dan melindungi seluruh pekerja di Indonesia, kali ini bersama 30 agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai) yang ada di Wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kegiatan berupa silaturrahmi, dengan mengumpulkan seluruh agen perisai di kabupaten Banyumas. Tujuannya melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus pembahasan program kerja ditahun 2024, untuk menjadikan agen perisai sebagai garda terdepan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta, besaran iuran dan kemanfaatanya.
Hal ini diutarakan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rosalina Agustin dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Haryo Wicaksono Yudho Prabowo di hadapan puluhan Agen Perisai pada kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Banyumas, diawal tahun 2024, di salah satu Cafe dan Resto yang ada di Purwokerto, Senin (05/02/2023).
Dikatakan Antony, menjaga integritas itu utama dan sangat penting, kita bekerja untuk institusi BPJS Ketenagakerjaan. Agen Perisai, itu bagian dari keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan. Apabila ada permasalahan atau ada hal-hal di luar prediksi, maka pasti BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha sebisa mungkin untuk membackup.
"Jadi pastikan di saat kita mengakuisisi peserta, lakukanlah dengan integritas yang tinggi dan pastikan bahwa pekerja bukan penerima upah (BPU) yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memang benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah kita sepakati. Hal ini untuk menjaga kita semua aman dari hal-hal yang tidak diinginkan, " ungkap Antony.
Olehnya, Antony menegaskan, setiap Agen Perisai dalam mengakuisisi pekerja adalah benar-benar pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika tidak, bisa jadi permasalahan dikemudian hari, dan bisa berisiko pada saat klaim jaminan perlindungan yang diikutinya tidak dapat dipenuhi.
"Tentunya kami dari BPJS Ketenagakerjaan tidak menginginkan hal ini terjadi. Makanya, kami selalu berpesan dan menekankan, serta menyampaikan pastikan pada saat mengakuisisi dan mendaftarkan tenaga kerja atau pekerja, itu memang sedang aktif bekerja dan tidak dalam keadaan sakit, " tegasnya.
Dikesmpatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rosalina Agustin, menjelaskan untuk meningkatkan produktifitas dan semangat para agen Perisai, pihaknya melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan agen Perisai sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempermudah memberi informasi, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau bukan pemerima upah.
"Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepeda pekerja informal. Salah satunya yaitu kami bekerjasama dengan para agen Perisai. Kami berharap agar para agen tetap melakukan sosialisasi dan pendaftaran pekerja informal di lingkungan tempat tinggal dan keluarga mereka, " ungkapnya
Diakhir acara dilaksanakan juga berbagi pengalaman, salah satu diantaranya disampaikan oleh Ismail Efendi agen perisai Komando, yang telah berhasil mengedukasi dan memberikan perlindungan bagi 1.000 tenaga kerja sektor informal di bulan Januari tahun 2024, dilanjutkan tanya jawab serta diskusi.
Nampak hadir 30 an agen Perisai, diantaranya Watirah dari perisai sedulur aspirasi warga Banyumas yang berkantor di Wangon, Kuat Waluyo perisai jaringan pengaman kebijakan pembangunan, Sunarto perisai Kharisma Kemranjen, Romini perisai Koperasi Pesat Kedungbanteng dan agen-agen perisai yang lainnya.
(Djarmanto-YF2DOI)